3 Kota Raih Penghargaan Adiupaya Puritama dari Kemenpera

Bisnis.com,18 Des 2013, 20:49 WIB
Penulis: Fatia Qanitat
/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Guna meningkatkan peran pemerintah daerah dalam urusan perumahan, Kementerian Perumahan Rakyat memberikan penghargaan Adiupaya Puritama.

Pemkab Bandung memperoleh peringkat pertama untuk kategori pemerintah kabupaten. Kategori pemerintah kota menegah diperoleh Pemkot Cirebon, sementara posisi pertama untuk kategori pemerintah kota metropolitan diperoleh Pemkot Adiministrasi Jakarta Selatan.

Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz memberikan penghargaan Adiupaya Puritama untuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat penggerak perumahan swadaya, perbankan dan pengembang pada malam resepsi peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) di Hotel Sahid Jaya, Rabu malam (18/12/2013).

Pemberian penghargaan Adiupaya Puritama tersebut diharapkan mendorong program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di seluruh daerah di Indonesia.

“Beberapa waktu belakangan ini ada kecenderungan yang berkembang bahwa tanggung jawab pembangunan perumahan dan kawasan permukiman menjadi tanggung jawab pemerintah pusat saja," katanya.

Pemahaman tersebut, imbuhnya, perlu dikoreksi kembali untuk mempercepat pemenuhan rumah bagi masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

Konstitusi di negara ini telah menetapkan bahwa negara bertanggung jawab dalam penyediaan rumah dan kawasan permukiman bagi masyarakatnya, akan tetapi elemen-eleman negara bukanlah pemerintah satu-satunya.

Dengan kata lain, ungkap Djan, keberhasilan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Indonesia merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa dan negara, apakah itu pemerintah (pusat dan daerah), masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, asosiasi profesi dan lembaga-lembaga lainnya.

“Saya yakin apabila seluruh pemangku kepentingan tersebut dapat bekerja sama, membagi peran, berkoordinasi dan bersinergi, Insya Allah kita akan mampu menyelesaikan program-program tersebut dengan baik,” harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini