120 Unit Rumah di Gunung Sindur untuk PNS

Bisnis.com,20 Des 2013, 20:57 WIB
Penulis: Fatia Qanitat

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan 120 unit rumah yang ditujukan kepada pegawai negeri sipil (PNS) di kawasan Gunung Sindur, Parung, Bogor.

Kawasan perumahan tersebut disiapkan untuk memfasilitasi PNS yang bekerja di lingkungan Kementerian Perumahan Rakyat, dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.

Dalam rencana pengembangan, rumah yang dibangun dengan tipe 36 m2 dengna luas tanah 60 m2 tersebut akan dibangun oleh PT. Khatulistiwa Indah Jaya Permai. Pada tahap awal, akan dibangun 50 unit terlebih dulu. Untuk Kemenpera disediakan 25 Unit dan untuk Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal disediakan 25 Unit.

Selanjutnya akan dibuka tahap kedua yang menyediakan 70 unit rumah dengan tipe 36 luas tanah 72 m2, sekarang ini masih dalam proses penyelesaian perijinan.  

Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan pembangunan perumahan untuk pegawai tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama antar kementerian, dalam rangka memfasilitasi penyediaan rumah bagi PNS.

“Lokasinya sangat terjangkau dengan menggunakan transportasi kendaraan bermotor maupun dengan Kereta Api Rel Listrik (KRL),” katanya seperti dikutip dari keterangan pers, Jumat (20/12/2013).

Lebih lanjut, dia menjelaskan pemenuhan rumah layak huni bagi pegawai merupakan bagian dari Program Pemerintah untuk mengurangi angka backlog perumahan yang semakin meningkat setiap tahunnya.

Upaya tersebut tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah saja, ungkapnya, namun merupakan tanggung jawab dari semua pemangku kepentingan di bidang perumahan.
"Saya tidak henti-hentinya mengajak seluruh stakeholder untuk berkontribusi, berbagi peran dan bersinergi memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk pegawai akan rumah layak huni," tambahnya.

Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Kemenpera Agus Sumargiarto yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pembangunan Rumah Pegawai, mengatakan salah satu tujuan penyediaan rumah bagi pegawai tersebut adalah mendekatkan kawasan perumahan dengan sarana transportasi.

“Pegawai dapat menghemat biaya pengeluaran untuk transportasi sehingga kesejahteraan mereka bisa lebih meningkat," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini