Ini Kesalahan Fatal Pemerintah dalam Proyek e-KTP

Bisnis.com,25 Des 2013, 19:46 WIB
Penulis: Maftuh Ihsan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tampaknya telah melakukan kesalahan fatal dalam pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) yang menelan biaya triliunan rupiah.

Seorang anggota forum komunitas terbesar di Tanah Air berhasil menemukan kesalahan sepele tetapi fatal tersebut. 

Anggota forum yang menggunakan akun prabu.enkku ini menjelaskan kesalahan fatal tersebut terdapat pada halaman muka E-KTP, tepatnya pada gambar peta Indonesia yang terdapan pada bagian depan E-KTP.

Dalam gambar peta tersebut, terlihat pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, tergabung menjadi satu pulau besar. Padahal, seharusnya pulau-pulau tersebut dipisahkan oleh beberapa selat tertentu.

"Menurut Ane itu tidak seharusnya [ada kesalahan] karena ini proyek skala nasional bukan kerjaan anak SD dikasih PR bikin peta buta, bukan pekerjaan sembarangan dengan dana milyaran, dengan sarjana-sarjana, masa begitu doang msih keliru, apakah tidak diperiksa dulu atau gimana?" ungkap pemilik akun tersebut.

Sepertu diketahui, proyek E-KTP merupakan gagasan pemerintah yang dijalankan sejak beberapa tahun lalu dengan menelan dana sangat besar. Sebagian besar masyarakat Indonesia tampaknya juga telah menggenggam E-KTP. 

"Walaupun gak harus sama persis, yang penting pulau-pulau besarnya masih bisa terpisahkan dengan selat yang ada. Anak SD aja tahu mana Jawa, mana Bali. Ada selat Bali, selat Sunda dan lain lain," tulis akun tersebut.

Lalu, bagaimana reaksi pemerintah menyikapi hal ini? Apakah E-KTP yang sudah berada di tangan ratusan juta penduduk Indonesia harus ditarik kembali dan, lagi-lagi, akan menguras dana yang sangat besar?

Sebelumnya, proyek E-KTP dituding merupakan lahan basah bagi korupsi para pejabat. Mantan bendahara umum partai Demokrat Muhammad Nazarudin angkat bicara soal penyimpangan anggaran proyek E-KTP.

Menurutnya, telah terjadi mark up sebesar Rp2,5 triliun di proyek dengan nilai total Rp5,9 triliun tersebut yang dibagi-bagikan kepada beberapa anggota DPR dan pejabat negara lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini