Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk mengikuti sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BJPS) dan menambah 2,3 juta warga Jakarta dalam program pelayanan kesehatan ini dari 1,2 juta warga yang telah terdaftar.
Sebanyak 2,3 juta warga Jakarta ini akan biayai oleh Pemprov DKI, sedangkan 1,2 juta warga telah dibiayai oleh pemerintah pusat. “Kami akan menganggarkan biaya kesehatan 2,3 juta warga Jakarta yang akan dibayarkan per 3 bulan,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota, Jumat (27/12/2013).
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan pasien KJS rata-rata memiliki penyakit darah tinggi dan obesitas yang menjadi perhatian Pemprov DKI. Pemprov DKI menggandeng Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan Dinas Kesehatan DKI untuk membantu pemprov dalam menyehatkan warga Jakarta dan memperbaiki sistem rujukan puskesmas. Nantinya, pemprov mengharapkan pihak swasta akan ikut dalam sistem jaminan kesehatan ini.
Kepala Dinas Kesehatan Jakarta Dien Emmawati mengatakan kesepakatan pembiayaan jaminan kesehatan untuk 2,3 juta warga Jakarta akan dikukuhkan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo bersama BPJS, pada 1 Januari 2014 di RS Fatmawati. Dia mengatakan akan menambah 600 dokter untuk membantu program pelayanan kesehatan di DKI.
Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kemenkes Akmal Taher mengatakan Pemprov DKI akan mengikuti sistem BPJS ini yang tidak jauh berbeda dengan sistem kartu Jakarta sehat (KJS) yang telah diterapkan di Jakarta.
Seperti yang diketahui, klaim kesehatan yang harus dibayarkan oleh Pemprov DKI setiap tahunnya senilai Rp200 miliar hingga Rp300 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel