Tjiwi Kimia (TKIM) Jadwal Ulang RUPSLB 9 Januari 2014

Bisnis.com,30 Des 2013, 14:39 WIB
Penulis: Herdiyan

Bisnis.com, JAKARTA - Setelah tidak mencapai kuorum pada Kamis (19/12/2013), produsen pulp dan kertas milik Grup Sinar Mas, PT Tjiwi Kimia Tbk. (TKIM) menjadwal ulang rencana rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Kamis (9/1/2014).

Direktur Tjiwi Kimia Suhendra Wiriadinata mengatakan RUPSLB yang akan digelar di Hotel Le Grandeur, Mangga Dua, Jakarta itu memiliki dua agenda utama.

Pertama, permintaan persetujuan atas rencana penambahan modal disetor pada anak usaha PT Oki Pulp & Paper Mills oleh perseroan secara bertahap sampai dengan US$407 juta hingga 2016.

Kedua, pemberian persetujuan guna menjaminkan seluruh atau sebagian besar harta kekayaan perseroan untuk pinjaman perseroan kepada bank, lembaga pembiayaan dan/atau pihak lain.

“Dalam RUPSLB itu, nantinya akan dibahas mengenai mekanisme penambahan modal secara bertahap oleh perseroan hingga 2016 mendatang,” ujarnya .

Setelah mengakuisisi Oki Pulp & Paper Mills pada Juli 2013, Tjiwi Kimia telah menyetor modal Rp300 miliar atau 35,29% kepemilikan saham di perusahaan yang berbasis di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan itu.

Menurutnya, penambahan modal itu akan dicarikan sumbernya, baik pinjaman bank, obligasi, maupun kas internal. Dia enggan menjelaskan secara detil karena harus menunggu persetujuan pemegang saham pada RUPSLB yang akan digelar kembali awal Januari 2014 mendatang.

Namun, perseroan telah menjaminkan 35,29% saham Oki Pulp & Paper Mills senilai Rp300 miliar belum lama ini, untuk mendapatkan pinjaman dari China Development Bank.
Bahkan, Tjiwi Kimia telah memperoleh pinjaman dana dari bank asal Negeri Tirai Bambu itu senilai US$1,8 miliar (Rp2,08 triliun).

“Seluruh pinjaman itu akan digunakan untuk pembangunan pabrik pulp. Adapun, pembangunan pabrik pulp secara total, kami membutuhkan dana US$2,6 miliar,” ujar Suhendra.

Sementara itu, sisa kebutuhan dana untuk proyek itu, yakni sebesar US$800 juta, berasal dari ekuitas para pemegang saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini