Ini 8 Rekomendasi KNKT Terkait Kecelakaan KRL di Bintaro

Bisnis.com,30 Des 2013, 13:23 WIB
Penulis: M. Taufikul Basari
ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah mengeluarkan rekomendasi segera terkait ecelakaan kereta api listrik (KRL) Serpong-Tanah Abang di Bintaro 9 Desember 2013.

Dalam berkas 11 halaman itu juga terungkap kenapa truk tanki milik PT Pertamina Patra Niaga yang mengangkut 24.000 liter premium lajunya terhambat.

Selain permukaan perlintasan yang lebih tinggi dari permukaan jalan, juga terdapat dua motor di depan truk sehingga menghambat laju truk.

"Saat kejadian lalu-lintas tidak terlalu padat. Di depan truk ada dua sepeda motor, sehingga [truk] tidak bisa gerak. Kernet sudah ingatkan sopir ada kereta," kata  Kepala Sub Komite Kecelakaan Jalan Raya KNKT Kusnendi Soehardjo, Senin (30/12/2013).

Berikut poin-poin rekomendasi KNKT:

1. Kepada Dinas Perhubungan Provinsi DKI, Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan agar memperbaiki rambu-rambu yang rusak yang berada 50 meter sebelum rel. Cat pada rambu tersebut buram dan plat bengkok.

2. KNKT merekomendasikan mengganti rambu peringatan perlintasan satu jalur menjadi dua jalur.

3. Kepada Dinas Pertamanan DKI diminta memangkas cabang dan ranting pohon yang menutupi rambu di sekitar lokasi kecelakaan.

4. Adapun, untuk PT Kerta Api Indonesia (Persero) agar berkoordinasi dengan polisi dan pemprov DKI untuk meratakan permukaan jalan dengan rel.

5. Perlu penertiban bangunan dan hambatan lain yang berada di sekitar jalur rel lokasi kecelakaan agar memberikan ruang bebas pandang bagi masinis maupun pengguna jalan.

6. KAI diminta merapikan instalasi kabel pada panel gardu penjaga, khususnya kabel penggerak palang pintu. "Sehingga kedua palang pintu dapat turun secara sinkron," kata Kusnendi dalam konferensi pers KNKT akhir tahun 2013.

7. PT Pertamina Patra ditekankan pada semua pengemudi mobil tangki BBM untuk berhati-hati dan memerhatikan seluruh rambu-rambu yang ada ketika melewati perlintasan sebidang.

8. Direktorat Jenderal Perkeretaapian diminta memprioritaskan pengujian kelaikan sistem pintu perlintasan kereta api di daerah yang padat lalu lintasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini