Bisnis.com, JAKARTA--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap memberikan perhatian khusus kepada bank-bank yang berdampak sistemik.
Ketua Dewan Komisionar OJK Muliaman D. Hadad mengaku siap untuk memberikan pengawasan kepada industri perbankan, terkhusus yang berdampak sistemik.
"OJK akan berkerjasama dengan Bank Indonesia untuk mengawasi bank yang berpotensi mengganggu stabilitas sistim keuangan," ucapnya usai pengalihan fungsi pengawasan bank dari BI ke OJK di Kebon Sirih, Selasa (31/12/2013).
Adapun cara yang akan dilakukan untuk mengantisipasi bank-bank yang berdampak sistemik, Muliaman mengungkapkan akan memuli dari pengawasan yang terintegrasi.
Menurutnya, pengawasan yang terintegrasi akan memberikan informasi yang tepat.
Seperti yang diketahui, pada 2008, Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 20 November 2008 dan 21 November 2008.
Atas keputusan tersebut bank gagal berdampak sistemik mendapatkan dana talangan hingga Rp6,7 triliun. Lalu Bank Century berubah nama menjadi Bank Mutiara setelah diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Terkait berdampak sistemik, lanjut Muliaman, tak hanya bank berdampak sistemik pada stabilitas keuangan tetapi ada juga bank yang berdampak sistemik pada anak usaha lainnya.
Dia mengungkapkan, lebih 70% dari total aset industri keuangan saling memiliki keterkaitan. OJK menyakini pengawasan kualitas yang sama pada seluruh sektor keuangan menjadi sangat penting.
Muliaman minta kepada kalangan bankir agar menjaga kualitas aset perbankan serta mengawasi anak usaha yang dimiliki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel