Kredit Rumah: Kemenpera Gandeng 18 Bank Penyalur FLPP

Bisnis.com,02 Jan 2014, 11:30 WIB
Penulis: Rustam Agus

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perumahan Rakyat pada 2014 akan menggandeng 18 bank pelaksana untuk menyalurkan bantuan pembiayaan perumahan dengan skema KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Bank pelaksana penyalur KPR FLPP tersebut diharapkan mempermudah akses masyarakat memiliki rumah dengan angsuran dan bunga ringan yakni 7,25% dan tetap selama 20 tahun.

Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) Tahun 2014 antara Pusat Pembiayaan Perumahan Kemenpera dan Bank Pelaksana Penyaluran Dana FLPP dalam rangka pengadaan perumahan melalui kredit/pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera sudah diteken, akhir 2013.

“Kemenpera berharap akan lebih banyak bank umum nasional maupun bank pembangunan daerah yang ikut dalam penyaluran KPR FLPP kepada masyarakat,” ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo seperti dikutip situs Kementerian Perumahan Rakyat, awal pekan ini.

Pada kegiatan tersebut, Dirut Pusat Pembiayaan Perumahan Kemenpera Budi Hartono melaksanakan Penandatanganan PKO dengan perwakilan dari sejumlah bank pelaksana.

Beberapa bank yang melaksanakan PKO tersebut antara lain Bank Syariah Mandiri, Bank Bukopin, Bank BRI Syariah, Bank BTN Syariah, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, BPD NTT, BPD Sumut Syariah dan BPD Jawa Timur.

Menurut Sri Hartoyo, hingga saat ini Program Pemerintah Pro Rakyat berupa fasilitasi bantuan pembiayaan perumahan melalui kredit/pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera sampai dengan  tahun 2013 telah disalurkan sebanyak 273.832 unit rumah atau sebesar 20% dari target RPJMN 1.350.000 unit rumah.

“Angka tersebut memang jauh dari harapan terhadap pencapaian RPJMN tersebut," ujarnya.

Untuk itu pihaknya berharap seluruh pemangku kepentingan baik dari bank pelaksana, para pengembang, pemerintah daerah secara bersama-sama dengan pemerintah pusat membantu percepatan penyediaan rumah sejahtera bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Program KPR FLPP merupakan program bantuan pembiayaan perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan berbagai manfaat  yaitu suku bunga/marjin tetap sebesar 7,25 % selama masa pinjaman dan sudah termasuk perlindungan asuransi jiwa dan kebakaran serta bebas PPN.

 Pada 2013 Kemenpera telah bekerja sama dengan 26 bank pelaksana, terdapat empat bank pelaksana memiliki target kinerja lebih dari 50%, 14  bank pelaksana yang target kinerja kurang dari 50 %, dan delapan bank pelaksana yang sama sekali tidak melakukan penyaluran FLPP dari target yang tercantum dalam PKO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini