Malam Tahun Baru 2014: Polda Jaya Tilang 772 Kendaraan, 812 Ditegur

Bisnis.com,02 Jan 2014, 09:52 WIB
Penulis: Rustam Agus

Bisnis.com, JAKARTA--Ditlantas Polda Metro Jaya menilang sedikitnya 772 kendaraan saat perayaan malam pergantian tahun baru. Selain itu, sebanyak 812 pengendara mendapat teguran.

Jenis pelanggaran yang dilakukan yakni tidak menggunakan helm dan ada pula penumpang yang naik ke atap angkutan umum.

Kebanyakan memang sepeda motor dan angkutan umum.

"Namun tidak ada kendaraan yang disita," ujar AKBP Hindarsono, Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda  Jaya, seperti dikuti situs Pemprov DKI, beritaJakarta.com, Kamis (2/1/2014).

Selain penindakan di lapangan, pihaknya juga melakukan razia alkohol bagi pengendara di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Tidak ada yang di tahan karena yang positif kadarnya rendah dan di bawah batas normal," jelasnya.

Pihaknya hanya melakukan peneguran dan pembinaan terhadap pengendara yang positif ada kadar alkoholnya. "Relatif aman, karena tidak ada konvoi yang melanggar," tandas Hindarsono.

Sementara itu, pada perayaan tahun baru 2014 tercatat tiga kasus kecelakaan yang menewaskan satu orang dan dua lainnya mengalami luka berat dan luka ringan.

Seorang korban meninggal dunia terjadi di Jl Plumpang, Semper, Jakarta utara. Sementara 2 lainnya terjadi di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

"Korban tewas sudah dibawa ke RSCM sedangkan korban luka dirawat di dua rumah sakit," katanya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya mencatat 668 orang tewas dari total 6.360 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini