Raskin 2014 Sumbar Segera Disalurkan

Bisnis.com,03 Jan 2014, 13:53 WIB
Penulis: Heri Faisal
/Bisnis

Bisnis.com, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur terkait penyaluran beras miskin  (Raskin) 2014 di daerah tersebut.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menegaskan minggu pertama Januari ini,  raskin 2014 untuk Sumbar sudah bisa didistribusikan kepada masyarakat  sasaran penerima.

"Dengan sudah adanya SK gubernur soal pagu raskin, maka raskin untuk  Sumbar sudah bisa disalurkan," katanya di Padang, Jumat (3/1/2014).

Dia mengatakan pagu raskin untuk Sumbar tahun ini sama persis dengan pagu 2013, yakni sebanyak 49.577.580 kg untuk 275.431 rumah tangga sasaran (RTS) di 19 kabupaten dan kota di provinsi tersebut.

Sesuai SK Gubernur Sumbar No 500-1024-2013 tentang Penetapan Pagu  Beras bagi Keluarga Miskin per Kabupaten/Kota di Sumbar tahun 2014  tertanggal 30 Desember 2013 maka raskin Sumbar sudah bisa disalurkan.

Sementara itu, Kabupaten Kepulauan Mentawai yang menolak menyalurkan  raskin tahun lalu, tetap diberikan pagunya tahun ini sebanyak  1.854.540 kg untuk 10.303 RTS.

"Jatah Mentawai tetap diberikan. Belum ada pengalihan, dan kita  harapkan pemda Mentawai menyalurkan raskin tahun ini," katanya.

Sebelumnya Bulog divisi Regional Sumbar menyatakan kesiapan untuk  menyalurkan raskin 2014. Namun pendistribusian hanya menunggu SK  Gubernur untuk penyaluran raskin 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini