Kisruh Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg, Pemerintah Diminta Tegas Putuskan

Bisnis.com,05 Jan 2014, 18:58 WIB
Penulis: Lili Sunardi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah harus segera memberikan keputusan tegas terkait kenaikan harga liquefied petroleum gas (LPG) dengan merek Elpiji ukuran tabung 12 Kilogram (Kg) oleh PT Pertamina (Persero).

Pri Agung Rakhmanto, pengamat energi dari ReforMiner Institute, mengatakan keputusan pemerintah terkait harga Elpiji 12 Kg diperlukan untuk mencegah munculnya spekulan, sehingga membuat harga produk tersebut tidak menentu.

"Pemerintah sebaiknya langsung memberikan keputusan definitif saja, apakah setuju atau tidak dengan penaikan harga ELpiji 12 Kg, sehingga tidak membuat harganya semakin liar," katanya di Jakarta, Minggu (5/1/2014).

Pri Agung menuturkan Pertamina pasti segera melaksanakan apapun keputusan pemerintah yang juga menjadi pemegang saham tunggal perseroan. Bahkan, seharusnya pemerintah mengetahui rencana penaikan harga Elpiji 12 Kg, karena perseroan harus melaporkan seluruh aksi korporasinya kepada pemegang saham.

Menurutnya, ketidaktahuan pemerintah terhadap kebijakan penaikan harga itu menunjukkan lemahnya koordinasi pemerintah. Bahkan, bisa jadi hal tersebut justru dipolitisasi untuk mencari simpati masyarakat.

"Bisa jadi ada tendensi politisasi terhadap isu itu untuk mencari simpati masyarakat dengan cara menjadi pahlawan yang membatalkan penaikan harga," ujarnya.

Pri Agung juga menyarankan sebaiknya pemerintah konsisten dan tegas dalam penetapan komoditas yang dikategorikan barang subsidi dan nonsubsidi. Pengaturan komoditas tersebut juga harus dilakukan dengan mekanisme yang jelas.

Selain itu, batasan mengenai komoditas energi yang dikategorikan menguasai hajat hidup orang banyak harus juga harus jelas dan dituangkan secara eksplisit dalam peraturan resmi pemerintah.

Dengan begitu, tidak ada lagi saling lempar tanggung jawab saat ada kebijakan yang tidak populis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini