Siap Diakuisisi Sumitomo, BTPN Tunggu Izin OJK

Bisnis.com,05 Jan 2014, 13:35 WIB
Penulis: Novita Sari Simamora

Bisnis.com, JAKARTA—PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk menanti izin akuisisi oleh Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) dari regulator baru perbankan, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

SMBC telah memegang saham BTPN mencapai 24,26% dan sedang menunggu izin dari OJK untuk menambah saham 15,74% agar bisa menjadi 40% dari saham BTPN.

Direktur Kepatuhan dan Sekretaris Perusahaan BTPN Anika Faisal mengakui pembicaraan dengan otoritas cukup lancar, sehingga optimistis aksi korporasi tersebut  bisa selesai pada tahun ini.

“Kami sekarang tinggal menunggu persetujuan OJK dan kalau sudah diizinkan, kami tak perlu rapat lagi,” ungkapnya, Minggu (5/1/2014).

Dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 14/8/PBI/2012 tentang Kepemilikan Saham Bank Umum, otoritas mengatur individu dapat memiliki saham bank umum maksimum 20%, sementara lembaga keuangan dapat memiliki saham bank umum maksium 40%.

Sumitomo Mitsui memerkirakan nilai transaksi pembelian 40% saham BTPN mencapai US$1,5 miliar. Akuisisi itu dibagi dalam 2 tahap, pertama mengambil alih 24,26% saham BTPN di market dan sisanya 15,74% menunggu persetujuan dari bank sentral setempat. 

Hingga September 2013, BTPN berhasil membukukan laba sebesar Rp1,78 triliun, tumbuh 27% dari posisi Rp1,4 triliun. Peningkatan laba tersebut sejalan dengan tumbuhnya kredit menjadi Rp44,28 triliun, tumbuh sebesar 20,5% dari posisi Rp36,73 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini