Gratifikasi Anas, Suaidi: Ada Permainan Uang di Kongres Demokrat

Bisnis.com,06 Jan 2014, 18:13 WIB
Penulis: Mia Chitra Dinisari
KPK/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - KPK memeriksa 3 orang anggota Komisi Pengawas Partai Demokrat sebagai saksi untuk mendalami dugaan penerimaan gratifikasi mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Ketiga orang saksi itu Suaidi Marasabessy, Yosep Badoeda, dan Ahmad Yahya.

Suaidi mengatakan dirinya diperiksa penyidik KPK seputar perannya yang telah memeriksa beberapa kader Demokrat terkait pelaksanaan kongres.

Dia mengakui memang disinyalir ada permainan uang di dalam kongres tersebut. Namun, dia enggan membeberkan informasi tersebut kepada publik sebelum pemeriksaan oleh KPK.

"Pemberian-pemberian, tapi materinya nanti KPK lah," ujar Suaidi singkat.

Dia mengatakan pihaknya memang telah menerima laporan dari sejumlah DPC Partai Demokrat, tentang beredarnya uang untuk memuluskan pemenangan Anas.

Namun, dia merahasiakan DPC mana saja yang menerima uang yang beredar tersebut. "Belum bisa saya sebutkan, iya nanti," katanya lagi.

Selain memeriksa ketiga anggota Dewan itu KPK juga hari ini memeriksa Direktur Biofarma, untuk kasus yang sama.

Anas sendiri, telah ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2013 lalu. Dia diduga menerima suap atas dari PT Adhi Karya terkait proyek Hambalang.

Anas disangkakan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU No. 31/1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengenai penyelenggara negara yang menerima hadiah terkait dengan kewajibannya.

Selain menyidik kasus dugaan gratifikasi berbentuk Toyota Harrier itu, KPK juga menduga Anas mendapatkan aliran dana, yang digunakan untuk pemenangannya dalam kongres Ketua Umum Partai Demokrat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini