Bisnis.com, BALIKPAPAN - Penyertaan modal Pemerintah Kota Balikpapan kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim dan Perusahaan daerah Kota Balikpapan direncanakan sebesar Rp200 miliar sesuai dengan rancangan peraturan daerah yang saat ini sedang dibahas.
Rincian penyertaan modal itu yakni sebesar Rp150 miliar untuk BPD Kaltim dan Rp50 miliar untuk Perusda Kota Balikpapan.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan penyertaan modal ini sebenarnya telah diberikan oleh pemerintah sejak lama. Namun hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyarankan agar penyertaan modal itu diatur dalam peraturan daerah.
"Karena itu kami mengajukan Raperda agar penyertaan modal ini tidak menyalahi penerapan kaidah pengelolaan keuangan," ujarnya Senin (6/1/2014).
Rizal mengungkapkan penyertaan modal ke Perusda Kota Balikpapan bertujuan untuk meningkatkan dan memperkuat permodalan pemerintah di perusahaan daerah. Adapun, penyertaan modal ke BPD Kaltim selain untuk memperkuat permodalan juga berguna untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah.
Adapun penyertaan modal yang diberikan baik kepada BPD Kaltim maupun Perusda Balikpapan, dilakukan secara bertahap. Berdasarkan rekapitulasi, Pemkot Balikpapan telah menyertakan modal kepada BPD Kaltim sebesar Rp83,44 miliar hingga 2013. "Sementara, untuk Perusda Kota Balikpapan sudah menyertakan modal sebesar Rp37,02 miliar," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel