Waduh, BTN dan BII Ikut Naikkan Bunga Kredit

Bisnis.com,07 Jan 2014, 15:00 WIB
Penulis: Novita Sari Simamora

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara Tbk. dan PT Bank Internasional Indonesia Tbk. telah menaikkan bunga kredit di kisaran 50 basis poin (bps), yang berlaku mulai 31 Desember 2013.

Dalam keterangan yang diterima Bisnis (7/1/2014), kredit korporasi BTN dan BII naik masing-masing menjadi 10,5% dan 10,59% dari posisi 10% dan 10,09% per tahun.

Kalangan perbankan melakukan penyesuian bunga kredit di akhir Desember 2013 dikarenakan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) telah naik 5 kali sebesar 175 bps.

Bunga kredit ritel BTN dan BII menjadi 10,75% dan 11,28% dari posisi 10,25% dan 10,34% per tahun.Selain itu, bunga kredit pemilikan rumah (KPR) BTN naik hingga 55 bps dari 10,45% menjadi 11%, sedangkan untuk non-KPR naik 50 bps menjadi 11,5%.

Sementara itu, bunga KPR BII naik 75 bps menjadi 10,77% sedangkan non-KPR menjadi 10,77% dari posisi 10,27%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini