Bisnis.com, JAKARTA- Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) mengklaim telah berhasil melibatkan sejumlah rumah sakit untuk ikut serta dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Ketua Umum Persi Sutoto mengatakan saat ini jumlah rumah sakit di Indonesia sudah mencapai lebih dari 2.200 yang beroperasi baik milik pemerintah atau pun swasta.
“Yang sudah ikut BPJS Kesehatan sekitar 1.700 rumah sakit. Itu merupakan sebuah pencapaian yang cukup berhasil,” katanya kepada Bisnis.com, Selasa (7/1/2014).
Seperti diketahui, BPJS Kesehatan mulai berlaku pada 1 Januari 2014 sesuai amanat Undang-undang Nomor 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-undang Nomor 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial kepada PT Askes (Persero).
Pada awal tahun 2014 juga PT Askes bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan yang menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara bertahap hingga 2019.
Sutoto menambahkan seluruh rumah sakit di Indonesia kini tengah melakukan sosialisasi dan penerapan program untuk membantu masyarakat dalam pengobatan.
“Mau tidak mau rumah sakit harus siap, dan beberapa rumah sakit kini tengah melakukan pelatihan melibatkan sumber daya manusia guna melahirkan tenaga yang andal dan profesional,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel