Tarif 6 Ruas Tol Naik, Ini Jadwalnya

Bisnis.com,08 Jan 2014, 18:37 WIB
Penulis: Dimas Novita Sari
Gerbang Tol/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menjadwalkan tarif enam ruas tol akan naik pada tahun ini.

Berdasarkan Undang-Undang No. 38/2004 tentang jalan kenaikan tarif tol terjadi setiap 2 tahun sekali. Penyesuaian tarif akan diizinkan, apabila jalan bebas hambatan tersebut memenuhi SPM yang merupakan salah satu syarat kenaikan tarif.

Peraturan Pemerintah No. 15/2005 tentang Jalan Tol Pasal 8 menyebutkan SPM jalan tol mencakup kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, dan keselamatan.

Kenaikan tarif tersebut dipatok berdasarkan besaran inflasi yangterjadi di masing-masing wilayah tol tersebut dengan skema tarif awal+(1+besaran inflasi). Tarif baru dibulatkan ke Rp500 terdekat.

Berikut, ruas dan jadwal kenaikan tarif enam ruas tol tersebut:

 

Nama Ruas

Panjang (km)

Pemengan Konsesi

Jadwal Naik

Cinere-Jagorawi

14,7

PT Trans Lingkar Kita Jaya

Februari

Surabaya-Gresik

20,7

PT Marga Bumi Matra Raya

Februari

JORR w1

9,85

PT Jasa Marga Tbk.

April

Waru-Juanda

12,8

PT  Citra Margatama Surabaya

Juni

Prof. Dr. Ir. Sedyatmo

14,3

PT Jasa Marga Tbk.

Agustus

Jakarta-Cikampek

83

PT Jasa Marga Tbk.

Oktober

 

Sumber: Berbagai sumber, diolah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini