Soal Doa Berbayar, PP Muhammadiyah Tegaskan Doa Dilarang Dikomersialkan

Bisnis.com,08 Jan 2014, 13:25 WIB
Penulis: Yusran Yunus
Iklan doa berbayar/merdeka-yahoo.com

Bisnis.com, JAKARTA -  Sehubungan maraknya fenomena doa berbayar yang ditawarkan pihak tertentu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan segala bentuk ibadah dilarang untuk dikomersialkan. Sehingga doa, haji badal atau segala ibadah yang berorientasi kepada uang atau bisnis adalah dilarang.

Sekretaris umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan komersialisasi ibadah juga terjadi pada pemakaman yakni dengan berbagai layanan yang dimulai dari merias jenazah, mencari lokasi makam, pengerahan pentakziah sampai pendoa, yang kesemuanya ada tarif tertentu.

"Pada kasus haji badal, juga menjadi masalah pada saat berorientasi bisnis, karena pada beberapa kasus, seorang yang membadalkan haji memberikan tarif dengan keuntungan tertentu dan melakukan hingga 5-10 orang," katanyanya sebagaimana dimuat dalam laman muhammadiyah.or.id

Menurut Mu'ti, fenomena bisnis ibadah ini merupakan fenomena modern yang tidak hanya berlaku di agama Islam.

Nabi Muhammad SAW, paparnya, selalu mengajarkan agar manusia selalu seimbang dalam mendudukkan hal yang bersifat duniawi dan akherat, namun dunia yang dicari pun harus berdimensi akhirat.

“Misalnya, mencari uang bukan semata harta, tapi untuk mencari ridha Allah, sehingga tidak menghalalkan segala cara. Jadi, orang Islam harus kaya, tapi kekayaan itu untuk beribadah," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini