Ini Daftar 16 Bank yang Menaikkan Suku Bunga Kredit

Bisnis.com,08 Jan 2014, 10:23 WIB
Penulis: Novita Sari Simamora

Bisnis.com, JAKARTA - Persoalan biaya dana (cost of fund) membuat bank-bank mulai menaikkan bunga kredit sejak pekan pertama 2014. Hal itu dinilai pengamat akan meningkatkan risiko kredit bermasalah (non performing  loan/NPL) yang dihadapi bankir.

Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis, lebih dari 16 bank serempak menaikkan bunga dasar kredit yang dipublikasikan kemarin (7/1/2014). Kenaikan tersebut merata, baik untuk kredit korporasi, ritel, maupun konsumer.

 Suku Bunga Dasar Kredit Bank per 6 Januari 2014 (%)

Bank

Korporasi

Ritel

Mikro

KPR

Non KPR

Bank Mutiara

13

13,5

22,5

13

13,25

Bank Panin

10,78

10,73

19,28

10,73

10,73

Bank Saudara

12,75

15,45

15,45

13,95

16,95

Bank Mayapada

12,7

13,2

15

12,7

13

Bank OCBC NISP

11

12

-

12,5

12,5

Bank Permata

11

12

-

12,5

12,25

Bank ICBC Indonesia

10,75

11

-

9,5

12

BII

10,59

11,28

18,3

10,77

10,77

BTN

10,5

10,75

17,75

11

11,5

BCA

10,25

11,75

9,5

9,18

Bank Woori Indonesia

7,67

-

-

7,67

7,67

Bank of China Limited

6,63

6,63

6,63

-

-            

Citibank

9

9,3

-

-

11,5

Commonwealth Bank

10

11

-

12,5

13

Deutsche Bank

9,75

-

-

-

-

Sumitomo Bank

 7,93

-

-

-

-

 Sumber: Publikasi Suku Bunga Dasar Kredit Bank, data diolah

Segmen kredit pemilikan rumah (KPR) juga diprediksi kian mahal karena PT Bank Tabungan Negara (BTN) menaikkan bunga dasar kredit dari 10,45% menjadi 11%. Bunga kredit BTN biasanya diikuti bank lain yang juga menyalurkan KPR.

Bunga kredit perbankan yang melambung merupakan konsekuensi logis dari kebijakan Bank Indonesia (BI) yang  telah menaikkan suku bunga acuan  (BI Rate) sebanyak 5 kali, senilai 175 basis poin (bps).

Kenaikan bunga kredit tidak hanya dilakukan oleh bank domestik, bank asing juga tak mau ketinggalan yakni Commonwealth Bank, Deutsche Bank dan Citibank.

Selama 6 bulan terakhir, Commonwealth Bank dan Citibank telah menaikkan bunga kredit terutama untuk sektor korporasi masing-masing 50 bps dan 250 bps.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini