Larangan Ekspor Bijih Mineral, Antam Merugi US$300 Juta

Bisnis.com,10 Jan 2014, 17:05 WIB
Penulis: Lukas Hendra TM
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – PT Aneka Tambang Tbk (Antam) memprediksi akan kehilangan pendapatan hingga US$300 juta bila pelarangan ekspor bijih mineral tetap diberlakukan pada 12 Januari 2014, dengan asumsi produksi bijih mineral nikel sekitar 10 juta ton, dan harga US$$30 juta per ton.

Direktur Utama Antam Tato Miraza mengatakan pelarangan ekspor nikel mentah memaksa pihaknya menyiapkan sejumlah strategi untuk menekan laju kerugian.

Dia mengeluhkan harga nikel yang sedang anjlok. Memang, pihaknya mengakui pelarangan ekspor nikel mentah diharapkan akan mendongkrak harga nikel di pasar global.

“Buat kami ini [pelarangan ekspor] berat,” katanya, Jumat (10/1/2014).

Dia berharap agar pihaknya diperbolehkan ekspor hingga 3 tahun ke depan. Pasalnya, pihaknya kini melakukan ekspansi untuk peleburan bijih di Pomalaa dan Kolaka yang membutuhkan biaya besar.

Di sisi lain, pemerintah berencana melakukan relaksasi ekspor berupa pengaturan kadar pemurnian, dan pada bijih mentah nikel, hanya mineral nikel pig iron yang turun kadar pemurniannya, dari 6% menjadi 4%, sedangkan mineral nikel matte tetap pada kadar pemurnian 70% dan feronikel 10%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini