Jalan Tol DKI, Izin Amdal 2 Ruas Sudah Disetujui

Bisnis.com,10 Jan 2014, 14:15 WIB
Penulis: Hedwi Prihatmoko
Jalan Tol/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Pembangunan dua dari enam rusa jalan tol diklaim telah mengantongi izin analisis dampak lingkungan (Amdal) yang selama ini dipandang sebagai penghambat terealisasinya proyek jalan tol ini.

“Tadi kan sudah disampaikan Pak Wagub [bahwa izin Amdal sudah ditandatangani oleh Gubernur DKI]. Kami sudah siap,” kata Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak di Balai Kota, Jumat (10/1/2014).

Dalam kesempatan tersebut, Wamen PU mengadakan rapat dengan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, salah satunya terkait dengan proyek 6 ruas jalan tol.

Saat diklarifikasi, Wagub DKI membenarkan bahwa izin amdal untuk dua ruas jalan tol tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari Gubernur DKI. “Sudah, sudah ada izin-izinnya,” kata pria yang akrab disapa Ahok ini.

Mantan Bupati Belitung Timur ini menambahkan pembangunan dua ruas jalan tol ini merupakan langkah untuk mengintegrasikan proyek ini dengan jalan tol lingkar dalam kota.

Dalam pertemuan itu, Kementerian PU juga menyetujui keinginan Pemprov DKI untuk menyertakan satu lajur khusus bagi bus Transjakarta untuk bisa beroperasi di dalam dua ruas jalan tol dan jalan tol lingkar dalam kota.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini