Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan tingkat suku bunga penjaminan sebesar 25 basis poin masing-masing untuk bank umum ataupun bank perkreditan rakyat (BPR) mulai 15 Januari 2014.
Sekretaris Perusahaan LPS Samsu A. Nugroho menyampaikan suku bunga penjaminan simpanan bank umum efektif menjadi 7,5% atau setara dengan tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate).
"Suku bunga LPS untuk rupiah bank umum 7,5%, BPR 10%, dan valas [valuta asing] tetap 1,5%. Berlaku mulai 15 Januari sampai dengan 14 Mei 2014," ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (10/1).
Sehari sebelumnya, bank sentral tetap mempertahankan BI Rate pada level 7,5% dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi yang masih relatif stabil.
Namun, BI mencatat laju kredit cenderung melambat hingga November 2013.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel