JKN Pacu Kebutuhan Obat Generik, Industri Investasi Rp3 triliun

Bisnis.com,11 Jan 2014, 14:19 WIB
Penulis: Bunga Citra Arum Nursyifani
Produsen farmasi pun sudah mengaku siap menyukseskan program JKN. /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemberlakuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara tidak langsung akan menaikkan kebutuhan akan kebutuhan obat generik. Hal ini sudah disadari oleh industri farmasi dan mereka telah menyiapkan diri dengan menggelontorkan investasi sekitar Rp3 triliun.

Darodjatun Sanusi, Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi, mengatakan sebagian besar anggotanya telah menyiapkan diri untuk JKN ini, terutama pada segi investasi untuk peningkatan produksi.

“Di bidang sarana produksi yang paling besar (investasinya), diperkirakan nilainya berkisar Rp3 triliun secara total dari 190 perusahaan nasional yang menjadi anggota kami,” jelasnya sebagaimana tercantum dalam Bisnis Indonesia Weekend edisi 12 Januari 2014.

Peningkatan produksi ini bervariasi pada kemampuan masing-masing perusahaan, ada yang bisa meningkatkan dua kali lipat produksinya, ada pula yang bisa tiga kali lipat. Jenis obat yang ditingkatkan juga beragam, meskipun tentu saja menyesuaikan dengan formularium nasional dari Kemenkes.

Formularium Nasional merupakan daftar obat terpilih yang dibutuhkan dan harus tersedia di fasilitas pelayanan kesehatan sebagai acuan dalam pelaksanaan JKN. Menurut Darodjatun, dalam formularium tersebut terdapat 514 zat aktif farmasi, yang terbagi pada sekitar 950-1.000 item produk.

Pastinya, dalam daftar yang mencakup kebutuhan obat esensial nasional itu terdapat obat antibiotik, obat penyakit jangka panjang seperti diabetes, obat untuk gangguan pembuluh darah, anti demam, dan anti flu.

Sebagian besar diantaranya merupakan obat generik, sehingga, Darodjatun meyakini permintaan akan obat jenis ini akan meningkat. Bagaimanapun, perlahan rasa percaya masyarakat terhadap obat generik juga semakin meningkat.

“Bahan, kualitas, dan seringkali tempat produksi obat generik sama dengan yang punya merek dagang. Hanya saja, kurang promosi jadi kurang dikenal. Namun, untuk pengobatan penyakit jangka panjang seperti diabetes dan kolesterol sudah banyak yang pilih generik,” jelasnya.

Menurutnya, sebesar 70%-80% dari kebutuhan obat masyarakat sudah terangkum dalam daftar obat esensial nasional, dan menjadi acuan JKN. Dengan demikian, tidak ada lagi alasan berobat itu mahal.

Produsen farmasi pun sudah mengaku siap menyukseskan program tersebut, sesuai mekanisme yang ditempuh pemerintah.

Hanya saja, ada dua hal yang dikeluhkan oleh pihak industri farmasi terkait JKN. Yang pertama adalah beragamnya informasi mengenai jumlah obat yang sebenarnya dibutuhkan. Misalnya, kata Darodjatun, yang diumumkan satu juta butir, tetapi ternyata yang diserap hanya 400.000 butir.

Yang satu lagi, adalah tidak dilibatkannya pihak industri farmasi dalam penyusunan formularium nasional.

“Kalau kami dilibatkan, kami dapat memberi gambaran mengenai obat mana yang tidak lagi bisa diproduksi di Indonesia, dan apa penggantinya, atau apakah obat yang diminta tekhnologi produksinya masih bisa dipenuhi industri,” papar Darodjatun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul-nonaktif
Terkini