BPR Pemda Belum Naikkan Suku Bunga Deposito

Bisnis.com,12 Jan 2014, 21:17 WIB
Penulis: Farodlilah Muqoddam

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Perkreditan Rakyat milik pemerintah daerah belum menaikkan suku bunga simpanan kendati Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menaikkan LPS Rate sebesar 25 basis poin menjadi 10%. 

R. Soeroso, Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah di Seluruh Indonesia (Perbamida), mengatakan sejauh ini 385 BPR anggota Perbamida masih menetapkan batas bunga simpanan di bawah LPS Rate. 

Saat ini, katanya, bunga deposito berkisar 6%-9,75%, sementara bunga tabungan rata-rata ditetapkan sebesar 4%. 

“Besaran bunganya bermacam-macam, sesuai nominal dan jangka waktu penyimpanan, tetapi tidak melebihi ketentuan,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (12/1/2014). 

Hingga akhir Desember 2013, jumlah dana pihak ketiga (DPK) yang dikumpulkan oleh BPR milik pemerintah daerah tercatat Rp16,5 triliun, dengan komposisi 80% berupa deposito sementara sisanya merupakan tabungan. 

Perbamida memproyeksikan pertumbuhan DPK pada tahun ini mampu mencapai 20%-25%, setara dengan pertumbuhan penyaluran kredit yang diperkirakan ada pada kisaran angka yang sama. 

Dalam menggaet DPK, kata Soeroso, BPR pelat merah masih mengandalkan iming-iming berupa suku bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata bunga simpanan pada bank umum.

Menurutnya, BPR belum melirik strategi yang digunakan oleh bank umum yang menawarkan hadiah langsung kepada nasabah yang menempatkan dana dalam jumlah tertentu. 

Dia menilai strategi pemberian hadiah langsung kepada nasabah tabungan atau deposito akan menambah beban operasional.

Di sisi lain, katanya, nilai hadiah yang diberikan juga cenderung lebih rendah dibandingkan dengan tambahan bunga yang ditawarkan oleh BPR. 

“Kami masih andalkan bunga sebagai daya tarik utama. Biar jelas saja, terbuka kepada nasabah,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini