BPJS Kesehatan Incar 20.000 Ekspatriat

Bisnis.com,13 Jan 2014, 01:38 WIB
Penulis: Yodie Hardiyan
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengincar minimal sekitar 20.000 orang atau 8% dari 250.000 pekerja asing yang bekerja di Tanah Air pada tahun ini.

Fachmi Idris, Direktur Utama BPJS Kesehatan mengatakan pada tahap pertama pihaknya akan menggaet kepesertaan dari warga negara asing yang bekerja di suatu badan usaha nasional.

“Badan usaha kita kejar, badan usaha yang misalnya [beroperasi di sektor] perminyakan. Itu pasti ada orang asingnya. Dari situ otomatis terikutkan,” kata Fachmi.

 
Kepesertaan warga negara asing dalam BPJS Kesehatan diharuskan oleh UU No.24/2011 tentang BPJS. Apabila telah bekerja selama minimal 6 bulan di Indonesia, mereka wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan.

 

Fachmi mengatakan pihaknya berencana membidik pekerja asing yang telah memiliki izin tinggal tetap atau izin tinggal sementara di Indonesia. “Kita prioritaskan yang ada di dalam negeri dulu".

Pada tahun pertama pelaksanaan BPJS Kesehatan, badan hukum publik ini mengincar 121 juta peserta yang terdiri dari 86,4 peserta penerima bantuan iuran, 16,4 juta peserta aparat negara (PNS, TNI, Polri) serta pekerja mandiri dan peserta program jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK) PT Jamsostek yang telah dialihkan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini