Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar meminta para peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2013 yang tidak diterima untuk kembali mempersiapkan diri mengikuti tes serupa tahun ini.
“Seleksi CPNS tahun 2014 direncanakan berlangsung Juni atau Juli, sehingga masih ada waktu sekitar 4 bulan untuk belajar lagi,” ujarnyarangkaian kunjungan kerja ke beberapa kabupaten/kota di Aceh seperti dimuat laman KemPAN-RB, Senin (123/1/2014).
Khusus terhadap peserta seleksi CPNS dari jalur tenaga honorer kategori 2 (gaji dan pendapatannya tidak dibayar melalui APBN/APBD) yang tidak memenuhi passing grade, Menteri PAN-RB meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bijak dalam memperlakukan mereka.
“Yang pasti, sudah tidak ada lagi yang namanya tenaga honorer. Kalau pemerintah daerah masih membutuhkan tenaganya, sebaiknya diikat dalam bentuk kontrak,” tegasnya.
Saat berkunjung ke Kabupaten Aceh Tamiang, Menteri PAN-RB Azwar Abubakar mengajak pemda agar membantu para pemuda yang akan mengikuti seleksi CPNS dengan mengkoordinir bimbingan belajar. Hal itu perlu dilakukan untuk meningkatkan kemampuan para pemuda dalam mengerjakan soal-soal tes CPNS, sehingga mereka bisa bersaing dengan peserta dari luar daerah.
“Kalau kita kalah bersaing dengan peserta dari luar daerah, maka kapasitasnya harus ditingkatkan lagi, bukan sistemnya yang diubah,” jelas Azwar.
Ia menegaskan, seleksi CPNS 2013 yang telah dilaksaksanakan secara bersih, obyektif, transparan, adil, bebas dari KKN, merupakan reformasi birokrasi yang harus didukung oleh semua pihak.
Dengan cara itu, menurutnya, negara mendapatkan banyak keuntungan.
Pertama, negara akan mendapatkan CPNS dari pemuda-pemudi terbaik bangsa, melalui cara-cara yang fair. Tidak ada titip menitip, tidak ada KKN. Semua elemen masyarakat mendapat kesempatan sama, sehingga yang menjadi PNS bukan lagi anak atau saudara pejabat.
“Anak petani, anak tukang bangunan dan lain-lain, mendapat kesempatan yang sama,” ujar Azwar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel