Penataan Transportasi Bisa Jadi Isu Kampanye Capres

Bisnis.com,16 Jan 2014, 12:49 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dinilai tidak serius mengembangkan transportasi publik yang nyaman. Padahal hal itu diamanatkan dalam UU No.22/2009 tentang lalu lintas angkutan jalan.

Pengamat transportasi publik Universitas Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowaro meniai para  pejabat dan politisi seringkali merasa bangga telah berhasil membangun berbagai infrastruktur seperti tol, fly over, underpass atau outer ring road.

Akan tetapi, para pejabat tidak merasa terhina apalagi malu jika gagal menata transportasi umum di daerahnya.

"Di negara lain, pejabat dan politisi berlomba menata transportasi  umum yang layak, karena mereka sadar transportasi umum adalah public service yang wajib disediakan pemeritah," katanya.

Dia menjelaskan di Tanah Air, penataan transportasi publik sudah diamanatkan pada pasal 138, 139, 158 dan 185 UU 22/2009 tapi tidak pernah dijalankan oleh para pejabat.

"Selain sandang, pangan, papan, kesehatan dan pendidikan, transportasi sudah termasuk kebutuhan utama yang wajib diperhatikan".

Menurutnya, transportasi umum belum menjadi isu kampanye di negara ini. Padahal persoalan tersebut sudah menjadi isu kampanye politis di luar negeri seperti mantan Presiden Korsel Lee Myu Bak dan mantan Presiden Iran Ahmadinejad yang pernah menjadi Wali Kota Teheran.

"Kedua politisi itu sukses menata transportasi umum".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini