RAPBD Belum Disahkan, Pemprov DKI Andalkan Anggaran Mendahului

Bisnis.com,17 Jan 2014, 20:57 WIB
Penulis: Hedwi Prihatmoko
Joko Widodo, Gubenur DKI Jakarta

Bisnis.com, JAKARTA—Rancangan APBD 2014 DKI hingga pekan kedua Januari belum juga disahkan sehingga Pemprov DKI akan menggunakan pos anggaran mendahului terlebih dulu untuk membiayai pemerintahan.

Gubernur DKI Joko Widodo mengatakan pos anggaran mendahului itu salah satunya digunakan untuk membayar pegawai negeri sipil dan tenaga honorer pemda.

“Kalau nggak pakai itu [anggaran mendahului], terus yang untuk [bayar] gaji pakai apa? untuk cleaning service, sampah, dari mana kalau nggak dari itu?” katanya di Balai Kota, Jumat (17/1/2014).

Pos anggaran mendahului ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 177/2013 dengan alokasi anggaran sebanyak Rp24,3 triliun.

Selain untuk membiayai belanja gaji dan tunjangan pegawai, anggaran ini juga digunakan untuk membiayai belanja operasional di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI.

Mantan Walikota Solo ini mengatakan dana untuk pos anggaran ini akan diambil dari sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) yang terbentuk pada tahun anggaran 2013.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini