Penerimaan Pajak Jauh di Bawah Potensi, Ini Hasil Kajiannya

Bisnis.com,18 Jan 2014, 13:54 WIB
Penulis: Muhammad Abdi Amna

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah kalangan dan lembaga menilai penerimaan pajak Indonesia saat ini masih jauh dari penerimaan yang seharusnya.

Berikut beberapa kajian yang berhasil dirangkum oleh International NGO Forum on Indonesia Development (Infid), Sabtu (18/1/2014). 

Pada 2011, International Monetary Fund (IMF) dalam laporan "Revenue Mobilization in Developing Countries", memperkirakan potensi perolehan pajak Indonesia seharusnya 21% dari produk domestik bruto (PDB) tiap tahun. 

OECD Economics Department pada 2012 mengatakan perolehan pajak Indonesia merupakan yang paling rendah diantara negara kawasan dan negara anggota G20. Dengan tax rasio hanya 12.6% PDB pada 2011. 

Selanjutnya, koleksi pajak pribadi (PPh) terlalu kecil dibandingkan dengan negara ASEAN dan OECD. 

The Prakarsa pada 2012 meyakini potensi penerimaan pajak Indonesia lebih dari Rp500 triliun. Perolehan pajak Indonesia lebih rendah ketimbang negara miskin dan juga negara kaya lainnya di dunia. 

Menurut Tony Prasetiantono, akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM), pada tahun lalu pajak Indonesia idealnya menjadi 20% dari PDP atau seminimalnya ada 17%. 

The Prakarsa pada 2013 kemarin mengatakan bahwa capaian perolehan pajak tidak memenuhi tarhet karena banyaknya praktik penghindaran, pengelakan serta korupsi pajak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini