Penderita Diabetes Ditanggung JKN, Buruan Berobat

Bisnis.com,18 Jan 2014, 17:22 WIB
Penulis: Ismail Fahmi
Ilustrasi gejala penyakit diabetes/JIBI

Bisnis.com, KUTA--Pemerintah memastikan penderita penyakit diabetes mellitus di seluruh pelosok Nusantara tertanggung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berlaku per 1 Januari 2014.

"Semua masyarakat yang terdaftar sebagai penerima JKN berhak mendapatkan perawatan kesehatan, termasuk penderita diabetes," kata Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, Ekowati Rahajeng, di Kuta, Bali, Sabtu (18/1/2014)

Ia menjelaskan bahwa program JKN sudah mencakup semua biaya perawatan, termasuk rawat inap untuk penderita diabetes.

Menurutnya, masyarakat yang termasuk kategori prediabetes sudah bisa berobat dengan menggunakan JKN di puskesmas terdekat.

Oleh sebab itu, dia berharap program JKN mampu mengurangi jumlah penderita diabetes sehingga upaya pemerintah dalam menyehatkan masyarakat makin meningkat.

Selain itu, melalui JKN seluruh masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang sama. "Namun masyarakat perlu sadar untuk menjaga pola makan dan tidak berobat ketika penyakitnya sudah parah," ujarnya di sela-sela acara "Global Diabetes Forum" itu.

Penderita diabetes di Indonesia mencapai delapan juta orang pada 2011. Angka itu meningkat lagi menjadi 8,5 juta orang pada 2013. Indonesia menduduki peringkat ketujuh penderita diabetes. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini