Kiara: Impor Garam Akibat Tumpang Tindih Pengelolaan

Bisnis.com,20 Jan 2014, 21:06 WIB
Penulis: Arys Aditya
Terdapat tiga kementerian yang memiliki wewenang pengelolaan dan perdagangan garam. /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan tumpang tindih pengelolaan garam mengakibatkan laju impor komoditas ini tidak terbendung, sekalipun produksi garam nasional telah surplus.

Kiara mencatat, sampai November 2013 Indonesia memiliki stok garam 577.917 ton ditambah stok tahun sebelumnya lebih dari 1 juta ton semestinya sudah bisa menutup impor, seperti yang dicatat BPS, 1,852 juta ton. Bahkan, Kementerian mengklaim produksi garam nasional pada 2013 telah mencapai angka 1,04 juta ton.

“Terdapat tiga kementerian yang memiliki wewenang pengelolaan dan perdagangan garam minus koordinasi, yakni KKP, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan. Ini pula yang harus dibenahi. Karena garam adalah komoditas strategis bangsa Indonesia,”kata Kiara dalam siaran pers, Senin (20/1/2014).

Kiara menambahkan persoalan ini akan makin menyengserakan petani garam karena peningkatan produksi yang mereka hasilkan tidak diiringi serapan industri yang bagus.

Sampai saat ini, harga pokok penjualan (HPP) yang sudah ditentukan oleh pemerintah, yakni Rp750/kg untuk garam kualitas produksi 1 (KP1) dan Rp550/kg untuk garam KP2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul-nonaktif
Terkini