Bisnis.com, JAKARTA—PT Bank Panin Tbk. (PNBN) melakukan pembelian kembali (buyback) obligasi senilai Rp31,5 miliar setelah sebelumnya melakukan aksi serupa senilai Rp25 juta.
Direktur Administrasi dan Keuangan Bank Panin Ahmad Hidayat menuturkan buyback obligasi dilakukan pada Senin (20/1). Jumlah keseluruhan buyback obligasi mencapai Rp31,525 miliar atau 3,9% dari total pokok obligasi emisi senilai Rp800 miliar.
“Tujuan pembelian kembali obligasi itu untuk disimpan menjadi treasury bonds,” ujarnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Senin (20/1/2014).
Sesuai dengan perjanjian perwaliamanatan, perseroan dapat melakukan pembelian kembali obligasi tanpa melakukan pengumuman di surat kabar.
Namun, ketentuannya adalah jumlah pembelian kembali obligasi tidak melebihi 5% dari jumlah pokok obligasi pada saat emisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel