Tenggat Waktu Pemisahan BUMI Molor Lagi Jadi 21 Februari

Bisnis.com,21 Jan 2014, 19:06 WIB
Penulis: Vega Aulia Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA—Pemisahan PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) dengan Bumi Plc terus molor dari seharusnya 15 Januari menjadi 17 Januari, kemudian mundur ke 20 Januari dan kini tertunda lagi hingga 1 bulan ke depan yakni 21 Februari 2014.

Meski terus molor, Direktur Bumi Resources R.A. Sri Dharmayanti mengatakan perpanjangan waktu ini tinggal masalah administrasi saja.

“Kami masih negosiasikan, administrasi saja itu,” katanya kepada Bisnis ketika ditemui di sela-sela Indonesia Investor Forum 3, Selasa (21/1/2014).

Sebelumnya, Asia Resource Minerals Plc (dahulu Bumi Plc) dalam keterangan resminya pada 20 Januari 2014 menyatakan pihaknya telah menyepakati jadwal baru terkait penyelesaian transaksi pemisahan Bumi Resources dengan Bumi Plc.

“Tenggat waktu penyelesaian transaksi akan diundur selama 4 minggu menjadi 21 Februari 2014,” tulis pengumuman itu.

Sebagai bukti dari komitmennya, Grup Bakrie telah setuju dana US$50 juta yang saat ini berada di escrow account akan ditransfer ke Bumi Plc pada 23 Januari 2014.

Uang itu hanya akan dibayar kembali jika Bumi Plc melakukan pelanggaran material terhadap kewajibannya yang diatur dalam amandemen Perjanjian Jual Beli saham Bumi Resources (Sale and Purchase Agreement/SPA).

Sementara itu, pembiayaan dari RACL untuk transaksi pemisahan ini berlaku hingga 21 Februari 2014.

Di dalam SPA yang diamandemen, ada poin yang menyatakan tenggat waktu penyelesaian transaksi pemisahan memungkinkan untuk diperpanjang satu bulan, jika terjadi pengecualian.

Sayangnya, tidak jelas pengecualian apa yang dimaksud, sehingga tenggat waktu penyelesaian transaksi bisa diundur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini