PU Hibahkan 44 Tower Block Rusunawa Rp540,3 miliar

Bisnis.com,21 Jan 2014, 17:58 WIB
Penulis: Dimas Novita Sari
Dalam rencana hingga akhir 2014, kementerian akan menambah 2.498 unit, atau 20 twin block dan dua menara di Jatinegara Barat. /bisnis.com

Bisnis.com, SANUR - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menghibahkan 44 twin block rumah susun sederhana sewa (rusunawa) senilai Rp540,3 miliar kepada kabupaten/kota yang tersebar di 10 provinsi.

Dirjen Cipta Karya Imam S Ernawi mengatakan ke-10 provinsi tersebut yakni Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

“Dengan diserahterimakanya ke-44 rusun itu, maka aset tersebut menjadi milik pemeritnah kabupaten/kota, sehingga akan lebih mudah dalam pemeliharaan dan pengelolaannya,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (21/1/2014)..

Iman menjelaskan pembangunan rusunawa tersebut ditujukan untuk menghilangkan kantong-kantong kumuh beserta segala permasalahannya. Satu twin block, katanya, setara dengan rata-rata 98 unit rumah tipe 21 dan tipe 24

Adapun tarif sewa rusunawa tersebut ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah, dengan mempertimbangkan kemampuan penghuni dan besaran subsidi dari pemerintah daerah.

Dalam rencana hingga akhir 2014, kementerian akan menambah 2.498 unit, atau 20 twin block dan dua menara di Jatinegara Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini