Dirut BPJS Ketenagakerjaan Tolak Usulan Naik Gaji

Bisnis.com,22 Jan 2014, 20:17 WIB
Penulis: Tisyrin Naufalty Tsani

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaaan menolak adanya usulan kenaikan gaji.

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya mengatakan tidak ada usulan kenaikan gaji seperti kabar yang menyebar belakangan ini.

“Tidak ada usulan gaji itu,” katanya Rabu (22/1/2014).

Menurutnya, penghasilan semua direksi BPJS Ketenagakerjaan saat ini sama persis dengan penghasilan yang diterima kala badan publik tersebut masih bernama PT Jamsostek.

“Kami sekarang terima sama persis dengan saat menjabat direksi Jamsostek,” katanya.

Elvyn bahkan mengungkapkan hal tersebut berkali-kali untuk meyakinkan para wartawan. Ucapan Elvyn didukung oleh Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris.

Fahmi mengatakan penghasilan yang diterima direksi BPJS Kesehatan bahkan lebih kecil dibandingkan dengan gaji yang mereka terima sebelumnya. “Kalau kita malah lebih kecil,” katanya.

Sebelumnya dikabarkan, usulan kenaikan gaji dirut tengah diajukan ke Kementerian Keuangan dengan usul kenaikan hingga 500%. Dari Rp120 juta per bulan menjadi Rp530 juta per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini