Perusahaan Tambang Mau IPO, Penuhi 4 Dokumen Ini

Bisnis.com,23 Jan 2014, 16:26 WIB
Penulis: Vega Aulia Pradipta
Tambang Batu Bara/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Bagi calon perusahaan tercatat yang usahanya di bidang pertambangan, ada beberapa dokumen dan informasi yang wajib dilengkapi untuk IPO (Initial Public Offering/IPO).

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No.Kep-00001/BEI/01-2014 seperti dikutip, Kamis (23/1/2014). Beberapa dokumen yang wajib dilengkapi itu adalah:

Pertama, surat keterangan tentang konsesi yang masih berlaku dari instansi yang memberikan hak konsesi.

Kedua, surat keterangan tentang kontrak karya atau kuasa pertambangan atau surat izin penambangan daerah dari instansi yang memberikannya.

Ketiga, dokumen pendukung yang menunjukkan bahwa anggota direksi memiliki kemampuan teknis dan pengalaman dalam bidang pertambangan sesuai dengan kegiatan usaha perusahaan.

Keempat, surat keterangan dari pihak independen yang menyatakan bahwa calon perusahaan tercatat sudah memiliki cadangan terbukti (proven deposit) atau yang setara sesuai dengan jenis pertambangannya.

Keempat dokumen tersebut juga wajib dilengkapi oleh calon perusahaan tercatat yang berasal dari perusahaan publik atau perusahaan yang tercatat di bursa efek lain.

Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No.Kep-00001/BEI/01-2014 berisi perihal perubahan peraturan Nomor I-A tentang pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat. Surat keputusan itu terbit 20 Januari 2014 dan berlaku mulai 30 Januari 2014.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini