PPATK Minta KPU Segera Teken MoU, Transaksi Mencurigakan Meningkat

Bisnis.com,27 Jan 2014, 14:54 WIB
Penulis: Fitri Sartina Dewi
Ketua PPATK M. Yusuf/Bisnis-Rahmatullah

Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengharapkan agar nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai pengawasan dana kampanye menjelang Pemilihan Umum segera terwujud.

"Hingga saat ini belum ditandatangani oleh KPU. PPATK mengharapkan nota kesepahaman dengan KPU dapat segera ditandatangani," kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf, Senin (27/1/2014).

Yusuf menuturkan hal itu dilakukan agar Parpol dapat mendukung PPATK dan KPU untuk melakukan pengawasan terhadap transaksi keuangan dana kampanye di Pemilu 2014. PPATK juga mendesak KPU untuk berpartisipasi aktif dalam mendorong Parpol dan para Caleg untuk menyerahkan laporan transaksi rekeningnya.

"Kami ingin menciptakan Pemilu yang jujur, bersih dan adil. Kami juga tidak ingin ada pengusaha-pengusaha gelap yang melakukan intervensi," katanya.

Yusuf sebelumnya sempat mengungkapkan adanya peningkatan jumlah transaksi mencurigakan menjelang Pemilu. Menurutnya, jumlah transaksi mencurigakan itu mengalami peningkatan hingga 20-25%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul-nonaktif
Terkini