Bisnis . com, JAKARTA - Menteri BUMN Dahlan Iskan menegaskan sudah tidak ada pimpinan BUMN yang melayani permintaan uang dari anggota DPR, termasuk Dirut PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan yang hari ini diperiksa KPK.
Dahlan mengatakan sejak kasus upeti BUMN untuk anggota DPR mencuat pada akhir 2012 lalu, sudah tidak ada laporan dari petinggi BUMN mengenai permintaan upeti dari anggota DPR.
“Kan dulu sudah itu, waktu berita kemarin itu masalah di DPR, berakhir. TIdak ada lagi keluhan dari teman-teman,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (27/1/2014).
Dia mengaku telah menginstruksikan kepada para direktur BUMN untuk tidak melayani permintaan apapun dari anggota DPR, meski mengakibatkan mereka kesulitan ketika harus berurusan dengan DPR.
“Mereka tidak perlu mengadu lah, itu memang tugasnya dia, untuk tidak melayani. Kalau jadi harus sering dipanggil DPR, ya harus dijalani,” kata Dahlan.
Karen hari ini (27/1) kembali dipanggil KPK terkait kasus suap SKK Migas yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan mantan Sekjen ESDM Waryono Karno.
Rudi sebelumnya mengaku meminta dana dari beberapa pihak, termasuk Pertamina, memenuhi permintaan THR dari anggota DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel