PU Serahkan Pengelolaan 183 Situ Jabodetabek ke Pemda Terkait

Bisnis.com,28 Jan 2014, 12:19 WIB
Penulis: Dimas Novita Sari
Serah kelola situ akan dimulai pada Februari 2014 /Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan menyerahkan pengelolaan 183 situ yang tersebar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, khususnya kepada pemerintah kabupaten/kota di sekitar DKI Jakarta.

Hal tersebut dikemukakan dalam pertemuan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto yang didampingi oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU Mohammad Hasan dan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane T. Iskandar dengan sejumlah Bupati dan Walikota, di antaranya dari Kota Depok, Kabupaten Bogor, dan Kota Tangerang, kemarin, Senin (27/1/2014).

Djoko menyampaikan serah kelola tersebut ditujukan untuk menjaga fungsi dan operasionalisasinya sebagai tandon air dan manfaat lainnya. Asalkan fungsi sebagai konservasi air tetap terjaga.

“Kesepakatan itu nanti kita pelajari dengan baik dan yang penting apapun yang kita sepakati harus dalam rangka mempertahankan situ sebagai alat untuk konservasi air, jangan sampai menjadi sempit dan sempadan situnya didirikan bangunan,” katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip, Selasa (28/1/2014).

Hasan menambahkan serah kelola tersebut akan dimulai pada Februari 2014. Anggaran pengelolaan situ tersebut, sambungnya, akan diupayakan dari APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kota/Kabupaten.

“Draf awalnya sudah selesai, namun akan dicek oleh bagian hukumnya masing-masing, berlaku selama 5 tahun dan bisa diperpanjang,” jelas Hasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini