Penanganan Banjir di Tanah Air Butuh Rp9 triliun per Tahun

Bisnis.com,28 Jan 2014, 21:30 WIB
Penulis: Ringkang Gumiwang
Petani Bojonegoro, Jawa Timur, terpaksa memanen padinya akibat terendam banjir. /antara

Bisnis.com, JAKARTA—Kemenko Perekonomian menilai anggaran pembangunan penampungan air dari APBN setidaknya mencapai Rp9 triliun per tahun guna mengatasi banjir yang sering melanda negeri ini tiap tahunnya.

Asisten Deputi Menteri Infrastruktur Sumber Daya Air Kemenko Perekonomian Purba Robert M. Sianipar mengatakan alokasi dana sumber daya air hanya 1,4% dari total APBN. Artinya, rata-rata anggaran untuk pengelolaan air hanya Rp20 triliun per tahun.

“Dari angka ini, untuk pembangunan tampungan baru hanya Rp3 triliun per tahun. Jauh dari idealnya sebesar Rp9 triliun per tahun atau tiga kali lipatnya dalam membangun penampungan air baru,” katanya ketika dihubungi, (28/01).

Menurutnya, jumlah waduk di Indonesia, terutama yang dikelola pemerintah sangat sedikit, yaitu hanya berjumlah 261 waduk. Selain jumlah yang minim, kapasitas tampung waduk Indonesia pun juga terbilang rendah.

Purba mengklaim kapasitas tampung air waduk Indonesia hanya 54 meter kubik per kapita per tahun, jauh dari ideal 1.000 meter kubik. Alhasil ketika curah hujan tinggi akan terjadi banjir karena waduk-waduk di Indonesia tidak mampu menampung air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini