Inspektorat Sumut Susun Buku Standar Pemeriksaan Internal

Bisnis.com,29 Jan 2014, 22:43 WIB
Penulis: Febrany D. A. Putri
Kota Medan/Jibi

Bisnis.com, MEDAN - Inspektorat Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menargetkan penyelesaian penyusunan buku standar aturan pemeriksaan internal pada Mei 2014.

Adapun, buku tersebut dapat meningkatkan kinerja dan pengawasan internal Pemprovsu.

Rencana penyusunan buku ini merupakan tindak lanjut terhadap laporan dan rekomendasi BPK Sumut terhadap  kinerja Pemprovsu selama tahun lalu.

Kepala Inspektorat Pemprovsu Djaili Azwar menyebutkan saat ini konsep penyusunan buku tersebut telah diberikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Nantinya kami akan menyesuaikan standar pengawasan kinerja berdasarkan standar BPK. Tingkat kejelian mereka lebih ketat," ujar Djaili, Rabu (29/1/2014).

Adapun, Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi menyebutkan, akan segera mempelajari dan menindaklanjuti laporan yang diserahkan BPK Sumut pada 20 Januari 2014.

"Dua tugas utama Inspektorat adalah melakukan audit, evaluasi, dan pengawasan. Selain itu, supervisi, asistesi dan konsultasi. Inspektorat harus memaksimalkan tugasnya agar Pemprovsu bisa maksimal bekerja dan mengantisipasi penyalahgunaan wewenang," pungkas Erry.

Sebelumnya, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK menemukan banyak terjadi indikasi kebocoran keuangan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait perjalanan dinas baik di lingkungan Pemprovsu maupun pemerintah kabupaten/kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini