Hari Tanoesoedibjo Resmi Miliki Saham Bank ICB Bumiputera

Bisnis.com,29 Jan 2014, 15:01 WIB
Penulis: Sukirno
Langkah pembelian saham Bank ICB Bumiputera untuk memperkuat jasa layanan keuangan PT MNC Kapital Indonesia Tbk. /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha Hary Tanoesoedibjo resmi memiliki 24% saham PT Bank ICB Bumiputera Tbk. melalui PT MNC Kapital Indonesia Tbk.

Plt. Presiden Direktur Bank ICB Bumiputera Sinbad Rijadi Hardjodipuro melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas perubahan komposisi pemegang saham perseroan.

Dia menjelaskan sesuai dengan informasi yang diperoleh dari ICB Financial Group Holdings AG (ICBFGH) dalam surat tertanggal 27 Januari 2014, telah terjadi peralihan kepemilikan saham Bank ICB Bumiputera dari ICBFGH kepada MNC Kapital.

"Sehingga MNC Kapital menjadi pemegang 24% saham Bank ICB Bumiputera," ungkapnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (29/1/2014).

Untuk itu, ICBFGH saat ini memiliki 45,9% saham dari sebelumnya sebanyak 69,90% saham. Sedangkan MNC Kapital memiliki 24% saham dari sebelumnya tidak memiliki saham perseroan.

Adapun saham AJB Bumiputera 1912 tetap sebesar 5,46% dan saham publik sebesar 24,64%.

Sebagai informasi,manajemen PT MNC Kapital Tbk telah melakukan perjanjian jual beli saham bersyarat atau conditional sell and purchase agreement (CSPA) dengan ICB Financial Group Holdings untuk mengambil alih 30% saham ICB Bumi putera pada 2 April 2013.

Grup MNC gencar untuk memperkuat bisnis di bidang keuangan. Saat ini MNC Kapital telah memiliki PT MNC Asset Management, PT MNC Finance, PT MNC Securities, PT MNC Life Assurance, dan PT MNC Asuransi Indonesia.

Langkah pembelian saham Bank ICB Bumiputera untuk memperkuat jasa layanan keuangan PT MNC Kapital Indonesia Tbk dan memperkuat sinergi yang telah terbentuk antara entitas anak usaha yaitu MNC Asset Management, MNC Finance, MNC Insurance, MNC Life, dan MNC Securities.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini