313 Kepala Daerah Masuk Penjara

Bisnis.com,30 Jan 2014, 22:53 WIB
Penulis: Martin Sihombing
/Antara

Bisnis.com, SOLO -  Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Sidarto Danusubroto, mengatakan ada sebanyak 313 kepala daerah diantaranya gubernur, bupati/walikota yang ada di tanah air ini masuk penjara.

"Banyaknya gubernur, bupati/Wwlikota yang masuk penjara ini salah satunya disebabkan akibat otonomi daerah yang kebabalasan," kata Ketua MPR Sidarto Danusubroto pada Konvensi Kampus X dan Temu Tahunan XVI Forum Rektor Indonesia (FRI) dan Seminar Kedaulatan Rakyat dalam Perencanaan Pembangunan Nasional pada Era Asia di UNiversitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Kamis (30/1/2014).

"Ya akibat dampak tersebut sekarang ini Gubernur, Bupati/Walikota yang berperan sesuai diharapkan dalam Undang-Undang tidak banyak. Ya untuk itu melalui acara ini bisa membantu memperbaiki kondisi yang ada sekarang ini," katanya kepada Antara.

Dia  mengatakan sistem pemilihan umum yang ada di Indonesia sekarang ini, merupakan yang termahal di dunia. "Ya sampai saat ini beberapa daerah di luar Jawa tidak bisa dilakukan pemilihan langsung seperti di Jawa".

"Daerah-daerah yang pemuka rakyatnya dan pemuka agama kuat tidak bisa dilakukan pemilihan umum seperti yang ada di Jawa dan inipun juga harus dipikirkan," kata Ketua MPR.

Menyinggung arah pembangunan ke depan Sodarto mengatakan saat ini perlu adanya amandemen kembali mengenai Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara dan presiden memberikan laporan kerjanya setiap tahun kepada MPR.

Menurut dia,  hal ini penting, sehingga bangsa ini akan mengerti arah kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam hal ini presiden. "Tidak seperti sekarang ini tidak ada pertanggungjawaban presiden," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini