Freeport Minta Keringanan Bea Keluar, Ini Tanggapan Jero Wacik

Bisnis.com,30 Jan 2014, 19:22 WIB
Penulis: Demis Rizky Gosta
/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri ESDM Jero Wacik meminta Freeport segera menyelesaikan pembangunan smelter hingga tidak usah lagi memusingkan tarif bea keluar konsentrat yang diberikan pemerintah.

CEO Freeport-McMoran Copper & Gold Inc, Richard Adkerson hari ini (30/1/2014) menemui Jero di kantornya setelah kemarin bertemu dengan Menteri Perindustrian M. S. Hidayat dan Menteri Keuangan Chatib Basri.

Jero mengungkapkan kedatangan Adkerson untuk memaparkan rencana pembangunan smelter Freeport sambil menanyakan kemungkinan relaksasi aturan bea keluar progresif konsentrat.

“Dia [Adkerson] kelihatannya lagi minta urusan bea keluar, saya bilang itu domainnya Menteri Keuangan,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (30/1/2014).

Jero menjelaskan rangkaian aturan pembatasan ekspor mineral, termasuk penerapan bea keluar progresif untuk konsentrat, merupakan kebijakan transisi untuk mendorong penghiliran industri mineral Indonesia.

Freeport, lanjutnya, seharusnya konsentrasi merampungkan pembangunan smelter hingga mampu memproses seluruh produk mineral mentahnya di Indonesia daripada berusaha meminta relaksasi aturan yang sudah ada.

“Dia sudah MoU dengan 3 perusahaan untuk bangun smelter. Saya minta makin cepat makin baik, nanti dia kalau jadi smelternya dia tidak ada lagi persoalan bea keluar," kata Jero.

Larangan ekspor mineral mentah telah berjalan sejak 12 Januari lalu untuk menjalankan amanat UU no. 4/2009 tentang kewajiban mengolah produk mineral di dalam negeri.

Pemerintah menerbitkan beberapa aturan tingkat menteri yang dinaungi oleh Peraturan Pemerintah no. 1/2014 yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 11 Januari 2014.

Salah satu aturan tersebut adalah Peraturan Menteri Keuangan tentang pengenaan tarif bea keluar untuk ekspor konsentrat yang diterapkan secara progresif hingga 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini