Merpati Berhenti Terbang, Kemenhub Diminta Cermati Harga Tiket

Bisnis.com,03 Feb 2014, 23:45 WIB
Penulis: Muhamad Hilman
Harga tiket sudah di atur dalam tarif batas atas sehingga hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan. /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan harus mencermati kekhawatiran melonjaknya harga tiket pesawat, menyusul langkah PT Merpati Nusantara Airline (MNA) menyetop operasionalnya. 

Presiden Direktur CSE Aviation Edwin Soedarmo mengatakan dampak dari penutupan operasi maskapai Merpati perlu dicermati oleh Kemenhub khususnya pada persoalan akan banyaknya rute yang ditinggalkan Merpati, sedangkan permintaan penerbangan oleh masyarakat masih tetap sama. 

Dikhawatirkan, hal ini berpotensi membuat harga tarif pesawat pada rute-rute yang ditinggalkan Merpati, terutama pada rute-rute gemuk akan melonjak naik.  "Kalau gemuk sangat berpotensi ada. Harus dicemati agar tidak terjadi gejolak harga tiket," ujarnya, Senin (3/2/2014).

Menurutnya pemerintah merupakan piihak yang memiliki wewenang agar menjaga kenaikan harga tarif tidak terjadi. "Dicermati. Melarang orang naikin harga. Yang berhak itu goverment," ucapnya. 

Plt. Kepala Pusat Komunikasi Kemenhub Bambang Ervan mengatakan harga tiket sudah di atur dalam tarif batas atas sehingga hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul-nonaktif
Terkini