Pengetatan Impor Beras Kurangi Nilai Tambah Industri Lokal

Bisnis.com,06 Feb 2014, 15:17 WIB
Penulis: Wike Dita Herlinda
Kedatangan Beras Impor di pelabuhan/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Pengetatan impor beras Vietnam yang tengah digencarkan oleh pemerintah saat ini berpotensi mengurangi pendapatan ekstra atas nilai tambah yang biasanya diraup dari industri pengemasan dan merek dagang lokal yang digunakan untuk beras impor.

Beras impor Vietnam yang beredar di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), dan yang belakangan dipermasalahkan legalitasnya, selama ini dijual dengan merek Apel dan AAA yang merupakan merek dagang dalam negeri dengan kemasan lokal.

Namun, bersamaan dengan ditingkatkannya level importasi beras dari low/medium risk menjadi high risk oleh Dirjen Bea dan Cukai (DJBC), pembelian beras dari luar negeri mulai sekarang harus beserta kemasan dan merek dagang asing.

“Kalau dikaitkan dengan merek lokal, AAA dan Apel itu kan merek lokal, jadi importir bisa pesan dari eksportir di negara asal untuk langsung mengemas dengan merek Indonesia,” jelas Wamen Perdagangan Bayu Krisnamurthi, Kamis (6/2/2104).

Sebenarnya, menurut Bayu, jika ditilik dari sudut pandang kepentingan bisnis, memang lebih menguntungkan jika mengimpor beras dalam bentuk bulk agar dapat memicu pertumbuhan industri kemasan domestik dan penggunaan merek dagang lokal.

 “Sekarang, karena memang risikonya sudah dinaikkan DJBC, ya sudah, kami perketat. Tapi sebenarnya, pengembangan nilai tambah bagi industri dalam negerinya jadi tidak ada, karena kita sekarang harus impor dalam bentuk kemasan,” jelasnya.

 Bagaimanapun, lanjutnya, Kemendag tetap mendukung upaya DJBC untuk memperketat prosedur impor beras. Langkah itu harus diambil karena risiko dan dampaknya sangat besar, khususnya setelah terjadi kasus dugaan impor beras Vietnam ilegal belakangan ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini