Bisnis.com, JAKARTA - Menjeleng diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean pada 2015, Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI) berencana bekerja sama dengan The Malaysian Insurance Institute (MII) untuk standarisasi sertifikasi ahli asuransi di Asia Tenggara.
Asrori, Anggota Dewan Pakar AAMAI, mengatakan pihaknya sedang merancang program standarisasi itu dengan MII. “Awalnya dengan Malaysia dulu. Nanti baru dengan negara lain,” katanya, Kamis (6/2/2014).
Standarisasi itu diharapkan dapat berlangsung untuk ahli asuransi kerugian dan ahli asuransi jiwa. Selain itu, AAMAI juga akan membicarakan rencana ini dengan para aktuaris, pialang asuransi, pialang reasuransi dan sebagainya.
Dalam kesempatan yang sama, Chief Operating Officer The MII Mohd Taipor Suhadah mengatakan pihaknya menyambut baik rencana ini. Dia mengatakan ahli asuransi di Malaysia juga hampir sama dengan di Indonesia yakni perlu sertifikasi profesi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel