Bisnis.com, JAKARTA - Serikat Pekerja Jamsostek berencana mengganti namanya menjadi Serikat Pekerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada tahun ini.
Abdurrahman Irsyadi, Ketua Umum SPJ, mengatakan perubahan nama itu dilakukan untuk mengikuti PT Jamsostek yang telah bubar dan berganti menjadi BPJS Ketenagakerjaan pada 1 Januari 2014.
"Untuk menuju perubahan tersebut dibutuhkan tahapan dan mekanisme organisasi yang harus dilalui seperti diadakannya Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musyawarah Luar Biasa (Munaslub)," kata Abdurrahman dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Kamis (6/2/2014).
Agenda rakernas pada tahun ini akan berisi rencana perubahan draf anggaran dasar atau anggaran rumah tangga, logo, mars SPJ, rekomendasi internal dan eksternal hingga persiapan forum tertinggi yakni Munaslub SPJ.
"Karyawan BPJS Ketenagakerjaan masih menginginkan adanya Serikat Pekerja, hal tersebut agar payung hukumnya lebih jelas. Kami mengelola dana buruh. Keberadaan Serikat Pekerja menjadi penting dalam rangka pengawalan kebijakan dari dalam lembaga," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel