Apa Itu Transaksi Swap?

Bisnis.com,06 Feb 2014, 13:03 WIB
Penulis: Martin Sihombing
/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Belum lama ini di Bisnis.com ada berita: Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Tony Prasetiantono mengatakan untuk memperdalam pasar keuangan, menjaga stabilitas ekonomi dan kecukupan valuta asing (valas), maka transaksi swap perlu semakin diperkuat.

Apa itu transaksi Swap?

SWAP adalah transaksi pertukaran dua valas melalui pembelian tunai dengan penjualan kembali secara berjangka, atau penjualan tunai dengan pembelian kembali secara berjangka. Tujuannya adalah untuk mendapatkan kepastian kurs (kurs bersifat tetap selama kontrak), sehingga dapat menghindari keugian selisih kurs.

Menurut ketentuan fiskal, SWAP menghasilkan keuntungan/kerugian bagi wajib pajak pada saat terjadinya realisasi pembayaran (jatuh tempo).

Pada tanggal 1 Feb 1999, PT Zaki menerima pinjaman dari luar negeri sebesar USD 10,000, dengan jangka waktu 1 tahun, bunga 9 % per tahun. Spot rate USD 1 adalah Rp 8.000,00.

Selanjutnya, PT Zaki membuka kontrak SWAP dengan bank devisa jangka waktu 12 bulan dengan premi 10% atau sebesar = (Rp 8.000,00 x 360 x 10)/(360 x 100) = Rp 800,00.

 

Apabila pada 1 Feb 2000 terjadi realisasi, maka keugian selisih kurs yang terjadi adalah :

 

Penjualan devisa tanggal 1 Feb 1999 = 10,000 x Rp 8.000

= Rp 80.000.000,00

Pembelian devisa tanggal 1 Feb 2000 = 10,000 x Rp 8.800

= Rp 88.000.000,00

 

_____________________

Kerugian selisih kurs

= Rp 8.000.000,00

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini