Ini Lima Usulan Bappenas Antisipasi Ancaman 'Middle Income Trap'

Bisnis.com,06 Feb 2014, 14:32 WIB
Penulis: Ringkang Gumiwang
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA—Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengusulkan lima langkah antisipasi menghadapi ancaman dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan fenomena middle income trap sebenarnya bukan merupakan fenomena baru dalam ekonomi pembangunan. Namun demikian, perlu ada kebijakan dan strategi tepat agar risiko tersebut tidak terjadi.

“Momen ini sangat tepat karena pada saat ini Bappenas juga sedang mempersiapkan ranacngan pemerintah jangka menengah nasional teknokratik 2015-2019,” ujarnya dalam seminar nasional, Kamis (06/2/2014).

Usulan tersebut Pertama, kualitas sumber daya manusia Indonesia harus ditingkatkan antara lain melalui pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan. Misalnnya, wajib belajar yang sekarang 9 tahun menjadi 12 tahun.

Kedua, investasi sebagai phsysical capital harus ditingkatkan karena akan memberikan dorongan kuat bagi pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, hambatan investasi harus dihilangkan dan daya tarik investasi ditingkatkan.

Ketiga, mendorong peningkatan IPTEK dan inovasi untuk meningkatkan produktivitas perekonomian. Dengan demikian, perlu ada peningkatan investasi dalam riset & development, kemudahan akses midal ventura hingga proteksi intellectual property.

Keempat, meningkatkan pembangunan industri. Strategi industrialisasi perlu disusun secara bertahap guna kepentingan jangka panjang. Stagnasi industri yang terlalu lama akan menurunkan daya saing dengan negara lainnya.

Kelima, membangun institusi yang lebih baik. Reformasi birokrasi perlu makin disempurnakan pada penataan fungsi pemerintah yang efisien. Tumpang tindih regulasi dan kewenangan antar sektor perlu dihilangkan agar kemitraan antara pemerintah dan dunia usaha bisa berkembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini